APBD Berau 2026 Terancam Anjlok, Hanya Tersisa Rp1,3 Triliun Akibat Pemangkasan Dana Transfer
2 mins read

APBD Berau 2026 Terancam Anjlok, Hanya Tersisa Rp1,3 Triliun Akibat Pemangkasan Dana Transfer

TANJUNG REDEB, BerauInfo.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau harus bersiap menghadapi tahun anggaran 2026 dengan kondisi keuangan yang menantang. Pasalnya, proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang semula ditaksir mencapai Rp5,6 triliun, kini berpotensi turun drastis menjadi sekitar Rp1,3 triliun.

Penyebab utama penurunan tajam tersebut berasal dari kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyampaikan bahwa pengurangan anggaran ini akan memberikan dampak signifikan terhadap jalannya program prioritas pemerintah daerah, terutama di bidang pembangunan dan pelayanan publik.

“Dampaknya cukup luas, kami akan mengalami kesulitan dalam mempercepat proses pembangunan,” ujar Sri, Selasa (07/10/2025).

Menurutnya, beban belanja pegawai menjadi salah satu faktor yang menyedot porsi besar dari APBD tahun depan. Sekitar Rp1,3 triliun akan digunakan untuk membayar gaji lebih dari 8.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau.

Dengan demikian, ruang fiskal yang tersisa untuk kegiatan pembangunan hanya sekitar setengah dari total APBD tahun 2026.

Situasi ini, kata Sri, cukup memukul semangat pemerintah daerah. Terlebih, Berau dikenal sebagai salah satu daerah penyumbang pendapatan nasional melalui sektor pertambangan batu bara.

“Bagi kami, kondisi ini cukup berat. Berau berkontribusi besar terhadap penerimaan negara, namun harus menghadapi keterbatasan anggaran di daerah sendiri,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas, Pemkab Berau akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan pemerintah pusat.

“Kami akan berkoordinasi bersama Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, agar ada solusi bersama,” tambah Sri.

Selain itu, Pemkab Berau juga telah membentuk tim khusus yang akan fokus melakukan lobi anggaran dan pemantauan terhadap kebijakan pusat. Tim tersebut terdiri dari unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yakni Sekretaris Kabupaten, Bapelitbang, serta BPKAD.

“Tim ini akan terus berkomunikasi dengan kementerian terkait dan mengawal setiap perubahan kebijakan yang berdampak ke daerah,” tegasnya.

Pemkab Berau berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali besaran dana transfer, agar pembangunan di daerah tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *