Polsek Tanjung Redeb Ringkus Pelaku Curanmor, Lima Motor Diamankan
BERAUINFO.ID – TANJUNG REDEB | Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang belakangan meresahkan warga Tanjung Redeb akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Satreskrim Polsek Tanjung Redeb, Polres Berau, meringkus seorang pria berinisial NI (27) pada Rabu (1/10/2025) malam sekitar pukul 20.00 Wita.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di beberapa titik wilayah Tanjung Redeb. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Dari tangan pelaku, polisi menyita lima unit sepeda motor hasil curian, masing-masing:
- 1 unit Honda Scoopy Fi warna coklat hitam
- 1 unit Honda Scoopy Fi warna hijau
- 1 unit Yamaha Fino
- 2 unit Honda Genio warna hitam dan hijau
Selain itu, turut diamankan satu unit handphone yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Kasihumas Polres Berau, AKP Ngatijan, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Modus yang digunakan pun bervariasi, mulai dari mengambil motor yang ditinggalkan dengan kunci masih menempel hingga berpura-pura meminjam kendaraan milik teman.
“Setelah motor berhasil dibawa kabur, pelaku langsung menggadaikannya dengan nilai sekitar Rp2 juta per unit,” ungkap AKP Ngatijan, Jumat (3/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, sedikitnya lima korban telah teridentifikasi. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Atas perbuatannya, NI dijerat dengan Pasal 363 KUHP subsider Pasal 362 KUHP junto Pasal 372 KUHP tentang pencurian dan penggelapan. Pelaku kini diamankan di Polsek Tanjung Redeb untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Ngatijan juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum.
“Jangan tinggalkan kunci motor menempel dan segera laporkan bila menjadi korban tindak pidana. Kami pastikan setiap laporan akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Polres Berau menegaskan komitmennya untuk terus hadir cepat di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung dan pengayom warga.
