Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Biatan Lempake Capai Rp1,3 Miliar, Sekretaris Diduga Gelapkan Dana
Biatan, Berauinf.id – Warga Kampung Biatan Lempake, Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau, dikejutkan oleh dugaan penyelewengan Dana Kampung yang menyeret nama Sekretaris Kampung berinisial P. Jumlah dana yang disalahgunakan ditaksir mencapai hampir Rp1,3 miliar, menyebabkan sejumlah program kampung terhenti.
Kepala Kampung Biatan Lempake, Darwis, membenarkan dugaan penyalahgunaan dana tersebut. Ia mengatakan kasus ini terungkap setelah pihak kampung bersama kecamatan melakukan pemeriksaan terkait keterlambatan pembayaran gaji aparatur dan pelaksanaan beberapa program kampung.
“Sekitaran Rp1,3 miliar itu. Setelah kami cek kemarin dengan pihak kecamatan, ternyata tersisa hanya Rp5 juta,” ungkap Darwis dalam wawancara eksklusif melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (2/10/2025) malam.
Darwis menjelaskan, dari total dana yang diduga digelapkan, sekitar Rp350 juta telah dikembalikan oleh Sekretaris. Namun masih ada sekitar Rp900 juta yang belum dapat dipertanggungjawabkan hingga saat ini.
Menurutnya, modus yang digunakan pelaku adalah dengan memalsukan dokumen pencairan dana dan menggandakan rekomendasi tanpa sepengetahuan kepala kampung maupun pihak kecamatan.
“Dia buat rekom itu digandakannya. Awalnya kami tahu waktu mau tarik dana karang taruna dan dana expo. Nah, sekalian kami minta cairkan gaji, dari situ ketahuan,” jelas Darwis.
Lebih lanjut dijelaskan, buku rekening kampung selama ini dipegang langsung oleh Sekretaris. Bendahara kampung disebut sudah berkali-kali meminta agar buku tersebut diserahkan, namun tidak pernah dikabulkan. Saat akhirnya dilakukan pengecekan di bank, dana yang seharusnya masih tersisa ratusan juta rupiah ternyata hanya tinggal Rp5 juta.
Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan keterangan keluarga istri Sekretaris yang sempat dikonfirmasi oleh Kepala Kampung, dana kampung tersebut diduga digunakan untuk aktivitas perjudian berbasis saham atau investasi digital.
Akibat perbuatan tersebut, sejumlah program kampung pun terhenti. Gaji aparatur kampung dan petugas posyandu belum dibayarkan sejak Juni, bahkan bantuan untuk warga lanjut usia (lansia) juga tertunda selama tiga bulan terakhir.
“Posyandu itu dari bulan Juni belum gajian sampai sekarang. Totalnya sekitar Rp32 juta. Bantuan lansia juga belum dibayarkan, biasanya per orang Rp500 ribu, ada 12 orang, itu juga tertunda,” bebernya.
Selain itu, beberapa proyek pembangunan juga macet karena pembayaran baru dilakukan sebatas uang panjar tanpa pelunasan.
Saat ini, Sekretaris P dikabarkan tidak dapat dihubungi. Ia tidak masuk kantor beberapa hari terakhir, dan nomor teleponnya tidak aktif. Beredar kabar bahwa yang bersangkutan berada di luar daerah atau bahkan telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian, namun belum ada konfirmasi resmi.
“Kami juga enggak tahu di mana dia… katanya di Tanjung. Tapi enggak jelas,” ucap Darwis.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menyatakan akan menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan Dana Kampung Biatan Lempake. Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, mengatakan pihaknya akan memanggil Kepala Kampung Biatan Lempake untuk dimintai klarifikasi.
“Kalau memang ada dugaan atau indikasi, boleh melakukan pelaporan ke kita,” ujar Dhoni saat ditemui wartawan, Kamis (2/10/2025) siang.
Dhoni menambahkan, Kejari Berau memiliki program Jaga Desa, yang berfungsi untuk mengawal dan memantau pengelolaan dana kampung. Melalui program ini, masyarakat dapat menyampaikan informasi secara tertulis maupun lisan, termasuk melampirkan bukti pendukung.
“Kalau ada bukti-bukti itu lebih bagus lagi. Tapi kalau hanya sekadar isu, itu pun akan kita dalami. Karena program Jaga Desa ini memang harus mengawal sekecil apa pun isu yang ada,” jelasnya.
Ia menegaskan, dana kampung merupakan bagian dari keuangan negara sehingga setiap bentuk penyalahgunaan dalam pengelolaan maupun penyalurannya merupakan pelanggaran hukum.
“Karena ini berkaitan dengan uang negara, tentu kalau pengelolaan dan penyalurannya tidak tepat itu jelas salah,” pungkas Dhoni.
